PT DSI TAK MEMILIKI HGU DAN LEGAL STANDING LAINNYA

Warga Dayun Tolak Keras Security Outsourcing PT DSI Bangun Basecamp dalam Kebun Sawit  Warga Bersertifikat

Di Baca : 1674 Kali
Kapolres Siak Riau AKBP Ronald Sumaja menengahi dua kubu yakni dari securiry outsourcing PT DSI dan warga Dayun pemilik lahan kebun sawit bersertifikat sawit di dalam kebun sawit warga Dayun, Selasa pagi (27/12/2022). (ist)

Dayun, Detak Indonesia -- Lima belas hari pasca constatering (pencocokan) dan eksekusi lahan di Desa Dayun, Kecamatan Dayun Kabupaten Siak, Riau, perwakilan PT Duta Swakarya Indah (DSI) mendatangi lokasi untuk menduduki lahan seluas 1.300 hektare tersebut, Selasa (27/12/2922).

Utusan pemilik lahan H Dasrin, Deswan Efendi membenarkan kedatangan perwakilan PT DSI tersebut. Katanya, pihak PT DSI datang dengan membawa surat eksekusi dari Pengadilan Negeri Siak, karena menurut putusan pengadilan itu mereka punya hak atas lahan tersebut.

"Surat pengadilan itulah dasar mereka untuk masuk. Tujuannya masuk Selasa pagi tadi untuk membikin basecamp mereka di dalam kebun warga yang sudah bersertifikat ini," kata Deswan melalui sambungan telepon, Selasa (27/12/2022).

Dijelaskan Deswan, PT DSI datang dengan membawa sekuriti out sourcing dari Pekanbaru. Disebutnya, warga melakukan penolakan lantaran lahan yang akan diduduki itu adalah lahan milik masyarakat yang sudah bersertifikat hal milik (SHM).






[Ikuti Terus Detakindonesia.co.id Melalui Sosial Media]






Berita Lainnya...

Tulis Komentar